Judul saya


isi halaman

TAG

CARA TARIK DATA PTK PINDAH/MUTASI SECARA ONLINE DI DAPODIK 2016

Filled under: , ,

Langsung saja, berikut langkah-langkahnya :

2.   Login menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login di Aplikasi Dapodikdan Kode Registrasi

3.   Klik tombol “Tarik PTK”.

4.   Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
 
5. Cari PTK berdasarkan NUPTK, Nama PTK dan Nama Ibu Kandung, kemudian klik "Cari PTK"
6. Setelah ketemu PTK yang dimaksud, klik tombol anak panah putih dalam lingkaran biru di samping kanan hasil pencarian.
7.   Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
8. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
9. Kemudian di aplikasi Dapodik, silahkan lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK baru tersebut.
10. Jika PTK baru tersebut statusnya "Mengampu", maka di Penugasan Status Induknya dicentang Tidak.


Demikian cara melakukan Tarik Data PTK Pindah/Mutasi secara Online untuk DAPODIK 2016.

Semoga bermanfaat





0 komentar: