Judul saya


isi halaman

TAG

BILA HUKUM CERMIN DATAR SUDAH TIDAK BERLAKU

Filled under: ,



ADA APA DENGAN CERMIN?




Definisi Cermin adalah benda mengkilap pemantul cahaya dalam bahasa inggrisnya adalah Mirror. Menurut bentuk permukaannya jenis cermin digolongkan menjadi 3 jenis : datar, cembung dan cekung.


Untuk Cermin datar (plane mirror) yaitu cermin yang permukaannya berupa sebuah bidang datar. Cermin ini dianggap mempunyai jari-jari tidak terhingga. Jika benda berada di depan cermin datar, bayangan yang terbentuk bersifat :
1. Maya karena berada di belakang cermin
2. Jarak bayangan ke cermin sama dengan jarak benda ke cermin
3. Tinggi bayangan sama dengan tinggi benda.


Dari keterangan di atas tentang cermin datar, dapat disimpulKan bahwa bayangan cermin datar adalah maya tapi nyata dalam hal bentuk dan ukuran atau bisa dikatakan sesuai keadaan benda di depannya, tetapi terbalik.
Apa yang terjadi apabila fenomena tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan, yang seharusnya bayangan benda pada cermin sesuai dengan bentuk benda di depannya, justru berlainan / tidak sesuai dengan sifat cermin tersebut dengan keadaan benda asli di depannya?
Ketika kita sedang berdiri di depan cermin, seharusnya keadaan bayangan kita di cermin sesuai keadaan kita di depan cermin. Dalam hal ini, apakah mungkin hukum bayangan cermin datar tidak berlaku dalam hukum alam ini??

Contohnya saja gambar berikut: 

Apakah mungkin keadaan kita pada cermin seperti itu?? dalam gambar tersebut, seseorang sedang duduk menyamping berada di depan cermin. Seharusnya bayangan yang dibentuk pada cermin sesuai dengan arah orang tersebut. Tapi dalam gambar tersebut justru bayangannya malah melihat orang yang berada didepannya. Apakah mungkin hukum alam cermin datar bisa seperti itu? Apa yang terjadi apabila fenomena tersebut benar - benar terjadi??

Semua adalah kuasa Illahi, Tuhan pencipta alam beserta hukum-hukumnya di jagat raya ini.



Posted By Putradhinata00.43